PENGUMUMAN
NOMOR : 294/RK.1/PM.BW/I.04/2026
TENTANG
PENERIMAAN BEASISWA KIP KULIAH TAHUN 2026
BAGI CALON MAHASISWA TAHUN AKADEMIK 2026/2027
Menindaklanjuti Program Beasiswa KIP Kuliah yang diselesnggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek, dan Teknologi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, dengan mengacu hal tersebut maka kami informasikan bahwa Institut Teknologi dan Kesehatan Bintang Persada telah dibuka pendaftaran Penerimaan Beasiswa KIP Kuliah Tahun 2026 pada Program Studi D3 Farmasi, S1 Farmasi Klinis dan Komunitas, S1 Ilmu Keperawatan, S1 Sistem Informasi, dan S1 Informatika dengan persyaratan sebagai berikut:
- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2025 dan 2026.
- Usia maksimal 21 tahun pada saat mendaftar.
- Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria (sesuai pedoman pendaftaran KIP Kemdiktisaintek RI) antara lain :
- Kepemilikan program bantuan Pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)atau
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)atau
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhanatau
- Mahasiswa dari keluarga yang terdata pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimum pada desil 3 (tiga).
- Calon Mahasiswa yang telah melakukan registrasi ulang di Fakultas Kesehatan dan Fakultas Teknologi TA 2026/2027
- Sudah mendaftar kuliah di website https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
Berkas yang dikumpulkan :
- Bukti Registrasi Ulang di Institut Teknologi dan Kesehatan Bintang Persada
- Surat Pernyataan tidak sedang mengikuti program beasiswa berasal dari APBN/APBD yang membiayai SPP baik secara penuh atau sebagian (form terlampir).
- Surat Pernyataan pernah mengikuti kompetisi dalam Bidang Akademik maupun Non Akademik (form terlampir) serta bukti dalam bentuk fotocopy sertifikat, foto, hasil karya, dan lainnya
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Fotocopy Kartu KIP
- Fotocopy Rekening Pembayaran Listrik bulan terakhir atau Bukti Pembayaran PBB.
- Slip Gaji Orang Tua/ Surat Keterangan Penghasilan orang tua yang disahkan oleh kelurahan atau instansi tempat orang tua bekerja.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Asli dari pejabat pemerintah setempat minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi keluarga yang termasuk golongan tidak mampu yang disertai dengan bukti dukung seperti foto rumah.
- Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Keabsahan Dokumen bermaterai (form terlampir).
Pengumpulan berkas di Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Institut Teknologi dan Kesehatan Bintang Persada paling lambat 10 September 2026 pada jam kerja.
Demikian untuk menjadikan perhatian, terimakasih atas kerjasamanya.







































