ITEKES Bintang Persada senantiasa menjamin dan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dengan menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Dalam menjalankan kegiatan SPMI, ITEKES Bintang Persada memiliki lembaga yang mengawasi pelaksanaannya yaitu BPM (Badan Penjaminan Mutu) dan GKM (Gugus Kendali Mutu) di tingkat prodi dan institusi.
SPMI merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi secara mandiri untuk mengendalikan dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan melalui siklus PPEPP:
ITEKES Bintang Persada berkomitmen menjaga transparansi dan mutu di setiap aspek operasional melalui:































